BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini rencana mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tidak akan menganggu pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial.
Oleh karena itu, OJK mengajak para investor, lembaga keuangan untuk berinvestasi di pembangunan berkelanjutan melalui transisi energi yang salah satunya melakukan penghapusan batu bara.
"OJK telah secara aktif menyuarakan pentingnya dukungan untuk transisi energi secara bertahap, khususnya terkait dengan penghapusan batu bara untuk memastikan bahwa kemajuan sosial dan ekonomi ASEAN tidak terganggu," ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Press Conference Financing Transition Asean, Bali, Kamis (30/3/2023).
Mahendra mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan seluruh Kementerian serta Lembaga terkait terus dilakukan. Masukan dari berbagai perspektif pun telah disampaikan pada pertemuan dewan Taksonomi Asean terkait pensiun dini PLTU batu bara.
"Ini menjadi yang pertama untuk taksonomi regional yang mempertimbangkan bagaimana dan di mana pembangkit listrik batu bara dapat dihapus dan memainkan peran penting dalam dekarbonisasi untuk mendukung tujuan Perjanjian Paris, memberikan kekuatan yang kuat alat untuk transisi ketika mendekati dengan benar," ujarnya.