Di sisi lain, Indonesia berpotensi menjadi negara terbesar yang dapat berkontribusi pada upaya penghematan karbon dunia. Oleh karena itu, transisi ekonomi bisa mewujudkan pembangkunan berkelanjutan nantinya.
"Kami mengundang semua negara anggota untuk mendukung taksonomi versi dua ini dan merujuknya ke dalam pengembangan dan pemutakhiran taksonomi nasional mereka sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, pembangunan berkelanjutan dalam pengembangan ekonomi hijau dinilai menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Pemerintah pun mulai mendesain penggunaan pembangkit listrik berbasiskan energi baru maupun energi terbarukan.
Pemerintah juga membicarakan mengenai pengendalian karbon dengan membentuk pasar karbon. Lalu, Undang-undang juga memperbolehkan Pemerintah untuk memungut pajak karbon namun pajak karbon ini akan digunakan sebagai instrument untuk mendorong Indonesia agar mencapai janji NDC Indonesia kepada dunia bukan sekedar untuk mendapatkan penerimaan negara.
Dengan konteks seperti itu, maka seluruh enviroment dari upaya pengendalian karbon harus disiapkan.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bekerja sama dengan seluruh Kementerian/Lembaga untuk menyiapkan pengembangan ekonomi hijau yang menjadi ruang bagi dunia usaha baru dan menjadi sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia ke depan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Kementerian Perdagangan yang terus menjaga Indonesia dan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi ekonomi sehingga bisa meletakkan pembaharuan ekonomi di Indonesia, mendukung pemulihan yang lebih cepat, yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai cita-cita utama kita,” ujar Wamenkeu
(Taufik Fajar)