Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HPE Produk Pertambangan April 2023, Ini Harga Komoditas yang Naik

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |17:34 WIB
HPE Produk Pertambangan April 2023, Ini Harga Komoditas yang Naik
HPE Pertambangan April 2023 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kemudian, Budi membeberkan, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode April 2023 yaitu konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe > 68%) dengan harga rata-rata sebesar USD 112,19/WE atau naik sebesar 3,08%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 61% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata sebesar USD 57,33/WE atau naik sebesar 3,08%.

Lalu, konsentrat mangan (Mn > 64%) dengan harga rata-rata sebesar USD 218,99/WE atau naik sebesar 1,75%; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata sebesar USD 66,99/WE atau naik sebesar 3,08%; konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 70%) dengan harga rata-rata USD 487,21/WE atau naik sebesar 1,57%.

Sementara, produk pertambangan yang mengalami peningkatan harga rata-rata pada periode April 2023, yaitu konsentrat tembaga dengan harga rata-rata sebesar USD 3.286,32/WE atau turun sebesar 2,31%; konsentrat timbal (Pb > 86%) dengan harga rata-rata sebesar USD 862,47/WE atau turun sebesar 0,91%; konsentrat seng (Zn ≥ 67%) dengan harga rata-rata sebesar USD 878,59/WE atau turun sebesar 8,12%; konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata sebesar 1.392,05/WE atau turun sebesar 0,02%; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan harga rata-rata sebesar USD 31,24/WE atau turun sebesar 7,61%.

"Sedangkan, komoditas produk pertambangan pellet konsentrat besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54%) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE masih tetap tidak mengalami perubahan," kata Budi.

Dia menekankan, penetapan HPE produk pertambangan periode April 2023 ini dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM kemudian memberikan usulan dengan perhitungan yang didasarkan pada data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australia, dan London Metal Exchange (LME).

Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement