Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Direksi-Komisaris BUMN Bakal Langsung Dicopot Tak Patuh PMN, Jangan Main-Main!

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2023 |20:38 WIB
Direksi-Komisaris BUMN Bakal Langsung Dicopot Tak Patuh PMN, Jangan Main-Main!
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

Namun, usulan tambahan PMN karena penugasan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN.

Di sisi laporan penggunaan, Direksi BUMN wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan tambahan PMN kepada Menteri BUMN selaku pemegang saham.

Laporan realisasi ini mencakup data perkembangan kegiatan penggunaan tambahan PMN, laporan hasil kegiatan penggunaan tambahan PMN, dan laporan perkembangan kegiatan penggunaan tambahan PMN. Laporan harus disampaikan secara triwulan dan tahunan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement