Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Impor Pakaian Bekas Ilegal Bikin Negara Rugi Rp19 Triliun

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 01 April 2023 |11:00 WIB
Impor Pakaian Bekas Ilegal Bikin Negara Rugi Rp19 Triliun
Impor pakaian bekas (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap masuknya pakaian bekas ilegal tersebut.

"Pakaian bekas selundupan itu jumlahnya luar biasa. Data 2022 saja ada 25 ribu ton yg masuk kalau dihitung oleh negara," kata Teten.

Oleh sebab itu, Teten menuturkan, kedepannya perdagangan dan penyelundupan baju bekas impor harus segera diberhentikan. Hal itu dilakukan demi melindungi pasar dalam negeri.

"Karena ini kebijakan pemerintah, ada Undang-undangnya terkait larangan impor barang-barang bekas ilegal, maka ke depan pakaian ilegal untuk pedagang dan penyelundupannya harus diberhentikan," tandas Teten.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement