Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan Bangkrut, Johnson & Johnson Akan Bayar Rp133 Triliun soal Bedak Dituding Picu Kanker

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |11:25 WIB
Ajukan Bangkrut, Johnson & Johnson Akan Bayar Rp133 Triliun soal Bedak Dituding Picu Kanker
Johnson & Johnson. (Foto: CNN)
A
A
A

JAKARTA - Johnson & Johnson kedua kalinya kembali mencoba mengajukan proses kebangkrutan.

Dilansir CNN di Jakarta, Rabu (5/4/2023), ajuan ini ditujukkan kepada anak usahanya yang tengah menghadapi puluhan ribu kasus tuntutan.

 BACA JUGA:

Gugatan puluhan ribu konsumen tersebut mengklaim bahwa produk yang mereka jual disebut-sebut telah menyebabkan kanker.

Dalam perkembangan di pengadilan, J&J telah bersedia untuk membayar USD8,9 miliar atau setara Rp133,5 triliun terkait tuntutan tersebut kepada para penggugat selama 25 tahun.

Diketahui sebelumnya pada hari Selasa malam, anak perusahaan J&J yang bernama LTL Management mengajukan perlindungan kebangkrutan untuk kedua kalinya.

 BACA JUGA:

Hal ini dilakukan sebagai rencana reorganisasi yang diusulkan kepada hakim paling cepat 14 Mei.

Lalu, J&J kembali menegaskan bahwa produknya aman dan tidak menyebabkan kanker, lantas pengacara perusahaannya pun mengklaim bahwa gugatan tersebut dinilai kurang ilmiah.

"Perusahaan terus meyakini bahwa klaim-klaim tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki dasar ilmiah," kata Erik Haas, wakil presiden litigasi Johnson & Johnson dikutip CNN, Rabu (5/4/2023).

Saat ini, perusahaan masih berada dalam risiko gugatan, mengingat penggugat lain dapat menentang perusahaan dan mengajukan banding kembali.

Kemudian Jason Itkin selaku pengacara yang mewakili ribuan penggugat, mengungkap kembali bahwa kesepakatan sejak awal itu palsu.

Bahkan tidak membayar sebagian besar biaya medis korban.

"Kesepakatan palsu ini bahkan tidak dapat membayar sebagian besar biaya medis korban. Biaya medis saja bisa berkisar dari USD140.000 hingga lebih dari USD1,4 juta per korban untuk kasus kanker ovarium. Biaya untuk mesothelioma bahkan lebih tinggi lagi,” ungkap Jason Itkin, mitra pendiri firma hukum.

Menurut penyelidikan Reuters pada 2018, pihak perusahaan sebenarnya telah mengetahui sejak awal mengenai tes yang menunjukkan bahwa asbes, karsinogen, ada dalam produk bedaknya.

Alih-alih ungkap, pihak J&J justru merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik.

Perusahaannya terus menegaskan bahwa produknya aman, tidak menyebabkan kanker dan tidak mengandung asbes.

Sebagai informasi pada 2020, perusahaan ini sempat mengumumkan bahwa mereka akan berhenti menjual bedak bayi di AS dan Kanada karena permintaan telah turun. Mereka mengklaim penurunan ini karena misinformasi terkait keamanan produk itu.

Kemudian pada 2023 perusahaan bedak Johnson & Johnson (J&J) mengumumkan akan menghentikan penjualan secara global.

Hal tersebut disampaikan perusahaan setelah lebih dari dua tahun mengakhiri penjualan produk di Amerika Serikat (AS).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement