Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hati-Hati! Tawaran Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Rabu, 05 April 2023 |13:36 WIB
Hati-Hati! Tawaran Pinjol Ilegal Marak Jelang Lebaran
Waspada pinjol ilegal dan investasi bodong (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun, masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Informasi legalitas juga bisa didapat melalui Kontak OJK 157 atau WA 081157157157. Masyarakat jika menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya melalui email [email protected], atau email: [email protected].

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement