JAKARTA - Maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri diperingatkan untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau untuk masyarakat.
Alasannya mempertimbangkan kondisi saat ini. Di mana kemampuan daya beli masyarakat belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni mengatakan, hal ini patut menjadi perhatian, seiring memasuki masa angkutan mudik Lebaran tahun 2023.
"Memasuki masa libur Lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat. Sehingga kami mengimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 sampai dengan 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 sampai 25 April 2023.
Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.
"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," jelasnya.