Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Gautam Adani, Orang Kaya Dunia yang Kehilangan Harta Rp1.600 Triliun

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Sabtu, 08 April 2023 |06:19 WIB
4 Fakta Gautam Adani, Orang Kaya Dunia yang Kehilangan Harta Rp1.600 Triliun
Gautam Adani. (Foto: Forbes)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha asal India Gautam Adani menjadi sorotan karena hartanya merosot dengan tajam dalam waktu yang singkat.

Sebelumnya, dia sempat masuk ke dalam daftar orang terkaya di dunia dan menempati posisi ketiga pada awal tahun 2023.

 BACA JUGA:

Namun kekayaannya tersebut dicurigai karena mengalami peningkatan yang sangat pesat dari 2020-2022.

Dirangkum Okezone, Sabtu (8/4/2023), berikut ini adalah fakta-fakta Gautam Adani, orang kaya dunia yang jatuh miskin.

 BACA JUGA:

1. Punya kekayaan USD158 Miliar

Pada September tahun lalu, dia dinobatkan sebagai orang terkaya kedua di dunia dengan kekayaan bersih mencapai sebesar USD158 miliar berkat bisnisnya yang berkembang pesat.

2. Kehilangan USD110 Miliar

 

Pada Januari 2023, Hindenburg Research merilis laporan investigasi terhadap perusahaan Adani yang menuding Adani telah melakukan pencucian uang dan rekayasa akuntansi melalui sejumlah anak perusahaannya. Hal ini membuat saham perusahaannya jatuh dan dia kehilangan hartanya sebesar USD110 miliar atau sebesar Rp1.600 triliun.

3. Peringkat Saat Ini

Saat ini, Gautam Adani sudah terdepak dari daftar 20 orang terkaya di dunia. Namun, ia masih menempati urutan ke-26 dalam daftar tersebut dengan kekayaan USD44,4 miliar atau setara Rp664,6 triliun.

4. Tengah Diselidiki

Perusahaan Adani ternyata sudah dicurigai sejak lama. Tahun 2007 regulator saham Indian, SEBI melarang beberapa perusahaan Adani untuk melakukan aktivitas perdagangan selama dua tahun karena peran mereka dalam dugaan skema kecurangan saham antara 1999 hingga 2001.

Lalu SEBI mulai menyelidiki perusahaan Adani Enterprise pada 2010 atas dugaan manipulasi saham pada 2004 dan 2005. Selain itu, dua anak perusahaan Adani Power juga diselidiki Directorate of Revenue Intelligence (DRI) atas dugaan harga yang terlalu tinggi atas impor peralatan pembangkit listrik pada Mei 2014, namun diberhentikan pada Agustus 2017.

Pada 2 Maret 2023 lalu, Mahkamah Agung India memerintahkan SEBI melakukan penyelidikan atas tudingan Hindenburg.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement