Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: 193 Pegawai Kemenkeu Dihukum sejak 2009

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |10:41 WIB
Sri Mulyani: 193 Pegawai Kemenkeu Dihukum sejak 2009
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penindakan hukuman disiplin terhadap 193 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah dalam periode 2009-2023. Di mana bukan hanya di 2023 saja.

Terkait 200 surat yang dikirim PPATK ke Kemenkeu, Sri mengatakan bahwa 186 telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai.

"Ini periode 2009 hingga 2023 karena ada juga berita yang menunjukkan seolah-olah tahun ini saja 193. Ini 2009 hingga 2023. Sementara 9 surat ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum", jelas Sri di Jakarta, dikutip Rabu (12/4/2023).

Sri kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan dirinya terkait transaksi agregat Rp349 triliun, karena berasal dari sumber yang sama yaitu PPATK.

Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PPATK terus bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kerjasama ini bahkan sudah dimuat di dalam MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK. Dan juga diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit atau kita sebut JAGADARA (Juanda, Gatot Subroto, dan Rawamangun),” ujar Sri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement