"Kita minta kalau terbukti diproses cepat aja. Kami dorong supaya diproses," ujar dia.
Dari perkara tersebut, KPK berhasil mengantongi sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan USD 20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, saldo rekening bank Rp 150 juta. Sehingga keseluruhan setara sekitar dengan Rp 2,823 miliar.
(Taufik Fajar)