Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Pemalsuan QR Code Kotak Amal, Begini Kronologi dan Modusnya!

Hana Wahyuti , Jurnalis-Minggu, 16 April 2023 |03:34 WIB
4 Fakta Pemalsuan QR Code Kotak Amal, Begini Kronologi dan Modusnya!
Viral penipuan QRIS kotak amal (Foto: Media Sosial)
A
A
A

JAKARTA - Viral video pemalsuan QR Code yang dilakukan oleh oknum di salah satu tempat ibadah masjid di Jakarta Selatan yang memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga mengganti QR code atau QRIS kotak amal.

Perlakuannya yang terlihat melalui CCTV masjid beredar di media sosial dan membuat para warganet kesal atas tindakannya.

Okezone merangkum fakta-fakta terikat pemalsuan QR Code kotak amal, begini kronologi dan modusnya, Minggu(16/4/2023):

1. Kronologi

Dia mengganti QR code untuk sumbangan masjid tersebut agar masuk ke kantong rekening pribadinya.

Pelaku mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama restorasi masjid namun merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah melainkan merchant reguler.

"Bank Indonesia juga sudah mengkomunikasikan kepada seluruh PJP untuk mewaspadai modus penyalahgunaan QRIS serupa," tegas Erwin.

2. Tindakan Bank Indonesia (BI)

Aksi pria ini langsung viral di media sosial. Bank Indonesia (BI) segera bertindak dengan memblokir QR code tersebut.

"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (penyedia jasa pembayaran) terkait," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.

3. BI peringatkan PJP waspadai aksi modus

berdasarkan Ketentuan ASPI terkait pedoman komunikasi merchant QRIS, PJP wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum. Merchant perlu memastikan secara berkala bahwa kode QRIS yang ditampilkan adalah benar miliknya dan bukan QRIS milik orang lain.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, merchant dan PJP untuk Bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS," ucapnya.

4. BI himbau para merchant

Dia berpesan kepada para merchant agar selalu memperhatikan keamanan transaksi dan kebenaran QRIS yang ada di lokasinya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik merchant yang bersangkutan dan belum mengalami penggantian/perubahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tak hanya itu, masyarakat pada saat bertransaksi QRIS dihimbau antara lain untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai memang menampilkan nama merchant yang sesuai dengan tujuan transaksi dimaksud. PJP harus melaksanakan ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

"Digitalisasi memberikan kemudahan dan banyak manfaat bagi banyak pihak, tetapi pada saat yang sama, kejahatan selalu ada termasuk memanfaatkan kemudahan tersebut. Masyarakat pengguna diimbau untuk tetap berhati-hati menggunakan QRIS. Terima kasih juga sudah memberitahukan kasus ini untuk menjadi pembelajaran kita semua," kata Erwin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement