 
                JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat melakukan perjalanan mudik melalui atas jembatan Suramadu.
Pasalnya, saat melintasi Jembatan Suramadu apalagi selama musim mudik banyak di antara pengguna jalan yang malah sengaja melakukan aktivitas yang terkadang mengganggu arus lalu lintas.
Mengutip Instagram Resmi @kemenpupr, berikut larangan yang perlu diperhatikan ketika Anda mudik melewati jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini.
1. Buang sampah sembarangan dalam kendaraan
Larangan pertama yaitu membuang sampah sembarangan dalam kendaraan. Di mana selain bisa mengganggu kenyamanan berkendara, perilaku ini juga dapat mencemari dan mengotori sungai di bawah jembatan Suramadu.
2. Sengaja berhentikan kendaraan di tengah jembatan
Larangan yang kedua ini juga merupakan hal yang todak boleh dilakukan sebab akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Seperti diketahui, jembatan dirancang untuk menahan beban dinamis (baik ketika kendaraan bergerak), dan bukan dirancang untuk menahan beban statis (ketika kendaraan berhenti).