Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Prinsip Penanganan Tenaga Honorer, Dijamin Tak Ada PHK Massal

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Sabtu, 22 April 2023 |16:12 WIB
4 Prinsip Penanganan Tenaga Honorer, Dijamin Tak Ada PHK Massal
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah. Penyusunan prinsip tersebut berdasarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Untuk formulanya, kini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan sebelum ditetapkan pemerintah” kata Anas.

Sebelumnya, pemerintah memastikan penghapusan tenaga non-ASN pada 28 November 2023 dan berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi hal tersebut. MenpanRB juga mendorong lembaga dan pemerintah daerah untuk kedepannya merekrut tenaga ASN yang berkualitas.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement