Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Boleh Gelar Halal Bihalal tapi BUMN Dilarang, Ini Alasan Erick Thohir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 25 April 2023 |15:06 WIB
PNS Boleh Gelar Halal Bihalal tapi BUMN Dilarang, Ini Alasan Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud melalui keterangan resminya, dikutip Selasa (25/4/2023).

Imbauan tersebut tertuang melalui Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada 24 April 2023.

Mahfud mencatat halal bihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023. Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mengizinkan Kementerian BUMN dan perseroan negara mengadakan kegiatan serupa.

"Alhamdulillah libur lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan Kementerian BUMN tidak melaksanakan halal bihalal di Kementerian BUMN dan memerintahkan sekapa semua BUMN untuk tidak melaksanakan halal bihalal," ujar Erick.

Sebaliknya, dia meminta seluruh perseroan negara fokus pada program rekrutmen Bersama BUMN dan melaksanakan pasar murah. Dua program ini harus dilakukan secara bersamaan.

"Fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama," katanya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement