Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Boleh Gelar Halal Bihalal tapi BUMN Dilarang, Ini Alasan Erick Thohir

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 25 April 2023 |15:06 WIB
PNS Boleh Gelar Halal Bihalal tapi BUMN Dilarang, Ini Alasan Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar halal bihalal pasca cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah. Meski gelarannya ditunda dan hanya bisa dilakukan setelah 2 Mei 2023.

Namun, izin tersebut tidak berlaku bagi karyawan BUMN. Pasalnya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham melarang perusahaan pelat merah mengadakan forum silaturahmi tersebut.

 BACA JUGA:

Berikut rangkuman halal bihalal yang akan digelar ASN dan larangan bagi BUMN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, Mahfud MD, mengimbau agar instansi pemerintah menunda kegiatan halal bihalal pasca cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

 BACA JUGA:

Adanya imbauan itu dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat. Sekaligus agar aparatur negara bisa fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement