Dia lalu mengingatkan segenap jajaran Kementerian PAN-RB untuk mengawal perkembangan implementasi MPP digital.
Keberadaan MPP digital, ujar dia melanjutkan, ditujukan untuk menyempurnakan integrasi data dengan basis data kependudukan sehingga ke depannya warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk mengajukan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.
“Semoga bisa membantu mengakselerasi pelayanan publik di berbagai daerah. Tentu, kami berterima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang terus bekerja meningkatkan pelayanan bagi masyarakat,” ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)