- Ex dividen di pasar tunai: 15 Mei 2023
- DPS yang berhak atas dividen interim: 12 Mei 2023
- Tanggal pembayaran dividen interim: 24 Mei 2023.
Untuk informasi, Dividen interim adalah jenis dividen yang dibagikan dan dibayarkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan laba tahunan emiten, dengan ketentuan diatur dalam anggaran dasar perseroan. Biasanya dilakukan secara berkala, seperti kuartalan selama tahun berjalan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.