Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Tak Beri Ampun Koruptor di BUMN!

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |15:39 WIB
Erick Thohir Tak Beri Ampun Koruptor di BUMN!
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak memberi ruang bagi koruptor di perusahaan pelat merah.

Hal itu pun dia dibuktikan dengan menerbitkan regulasi terkait daftar hitam alias blacklist bagi pejabat perseroan yang bermasalah dengan hukum.

 BACA JUGA:

Daftar hitam tersebut digunakan untuk melarang mantan koruptor atau orang yang bermasalah dengan hukum menjadi Dewan Direksi BUMN kedepannya.

"Sejak dini saya sudah bilang saya tidak memberikan hati nurani kepada tikus-tikus yang korupsi, saya nggak kasih, apalagi ada proven white and black," ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).

Penegasan Erick ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono sebagai tersangka korupsi.

Perkara itu terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.

 BACA JUGA:

Dia mematikan kasus tersebut menjadi pelajaran bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem yang ada di BUMN. Sehingga, potensi korupsi terus ditekan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement