JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyebut bahwa praktik korupsi di PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sudah terjadi sejak lama.
Dia menjelaskan kalau awal mula korupsi terjadi di anak usaha Waskita Karya, yakni PT Waskita Beton Precast Tbk.
Erick mengatakan perkara hukum saat itu terkait dengan penyalahgunaan penerbitan bond atau obligasi.
"Waskita sendiri kita lihat konteksnya ada yang namanya korupsi waktu itu di Waskita Beton yang sudah menjadi pembicaraan waktu itu di 2016, di mana ada penerbitan bond yang ternyata disalahgunakan," ujar Erick saat ditemui di iNews Tower, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA:
Dia mengaku kasus tersebut memang sudah teridentifikasi dan ditangani pihak penegak hukum.
Perkaranya, praktik melanggar hukum itu terus terjadi hingga menyeret beberapa nama petinggi Waskita Karya yang masih menjabat dan eks pejabat menjadi tersangka.