JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemecatan Achmad Rifai sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi, belum bisa dilakukan. Di mana langkah pencopotan itu terlalu dini.
Isu pencopotan Achmad Rifai mencuat setelah terjadinya insiden meninggalnya seorang wanita berinisial ASH, lantaran jatuh dari lift Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Angkasa Pura Aviasi sendiri merupakan operator atau pengelola Bandara Kualanamu. Lantaran adanya insiden tersebut, standar operasional prosedur (SOP) bandara pun dipertanyakan banyak pihak.
Erick menyatakan meninggalnya korban ASH karena jatuh dari lift Bandara masih diinvestigasi pihak terkait. Dia memastikan pihaknya memberi dukungan penuh terhadap proses hukum tersebut.
“Saya mendukung investigasi, saya mendukung juga bagaimana perbaikan dari pada sistem yang ada karena ini pelayanan publik. Tapi kalau saya bilang ‘Oh ini Direksi langsung dipecat’ ya terlalu dini, kan kita lagi tunggu investigasi,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (3/5/2023).