Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Tindak Tegas

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |03:01 WIB
4 Fakta Tidur Bareng Bos Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Kemnaker Bakal Tindak Tegas
Ilustrasi pekerja. (Foto: Pressfoto/Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Heboh syarat tidur bareng bos untuk buruh yang ingin memperpanjang kontrak di sebuah pabrik. Kasus ini pun viral dan ramai dibicarakan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal mencari kebenaran informasi tersebut.

 BACA JUGA:

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker Yuli Adiratna menegaskan Kemnaker mengecam keras jika tindakan ini benar terjadi di lingkungan kerja.

“Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekrja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yg melakukan perbuatan tersebut," kata dia kepada Okezone, Kamis, 4 Mei 2023.

Menurutnya, syarat tidur bareng bos merupakan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap pekerja. Untuk itu, tindakan hukum harus diterapkan jika terbukti sebuah pabrik menerapkan aturan tersebut.

 BACA JUGA:

“Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan sexual di tempat kerja, kami akan bekerja sama dengan asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh dan juga pengelola kawasan indsutri serta disnaker daerah untuk terus sosialisasi,” ucapnya.

Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Senin (8/5/2023) tentang tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak.

1. Terjadi di Perusahaan Cikarang

Sebelumnya, viral di sosial media salah satu perusahaan di Cikarang, mensyaratkan staycation kepada karyawan agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Kabar ini viral usai informasi tersebut dituliskan oleh seorang loyalis Jokowi, Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17.

Dalam pernyataannya itu, Jhon menyebut bahwa salah satu perusahaan di Cikarang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation atau nginap bersama di hotel bila ingin memperpanjang kontrak.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis Jhon pada cuitannya.

2. Kemenaker Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja

Sekjen Kemnaker Anwar menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas Ketenagakerjaan disetiap provinsi untuk mencari perusahaan yang melakukan praktek tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement