JAKARTA - Pemerintah bakal segera menaikan harga tiket masuk kawasan candi Borobudur khususnya untuk wisatawan mancanegara dalam waktu dekat.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan peningkatan harga tiket itu memang belum menemukan angkanya. Namun dipastikan harganya bisa lebih mahal.
BACA JUGA:
Hal itu akan disesuaikan dengan fasilitas dan layanan yang diberikan kepada wisatawan.
"Iya lebih mahal. Tapi layanan yang diberikan lebih berkualitas termasuk penerjemah tour guide dilengkapi dengan pengetahuan tentang sejarah Borobudur yang sangat kaya," ujar Sandiaga usai menghadiri acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia di JCC Senayan, Senin (8/5/2023).
BACA JUGA:
Sebelumnya harga tiket masuk kawasan candi Borobudur sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Akan tetapi PMK tersebut hanya mengatur tentang tarif masuk ke Candi Borobudur untuk Wisatawan Nusantara (Wisnus). Tidak mengatur lengkap soal tarif yang dibebankan kepada wisatawan mancanegara (wisman).
"Nanti kita koordinasikan (tarif untuk wisman) tapi yang pasti ada perbedaan dengan yang untuk wisatawan Nusantara," lanjut Sandiaga.
Jika melihat peraturan tersebut, pada Pasal 1 disebutkan bahwa Tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur.
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas tarif layanan sewa lahan kawasan, tarif layanan tiket masuk kawasan, tarif layanan jasa utilitas dan infrastruktur pendukung kawasan dan tarif layanan penunjang.
(Zuhirna Wulan Dilla)