Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Ditargetkan Selesai Agustus

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |16:18 WIB
Kisruh Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar Ditargetkan Selesai Agustus
Minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga optimis persoalan mengenai pelunasan rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar akan selesai sebelum Agustus 2023.

“Kemendag siap untuk berkomunikasi dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai,” kata Wamendag Jerry usai meninjau Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dikutip Antara di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Jerry menuturkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mencari titik terang mengenai hutang pemerintah kepada peritel terkait program pengadaan minyak goreng pada tahun lalu.

“Kita udah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindo dan semangatnya sama kok mengutamakan kepentingan nasional dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Menurutnya, permasalahan rafaksi minyak goreng tidak hanya sebatas pembayaran dengan retail saja namun berkaitan dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kemendag belum membayarkan utang tersebut lantaran masih sedang diproses dan masih dalam tahap meminta pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketika Kejagung telah berhasil melakukan verifikasi dan pengecekan secara detail, barulah Kemendag melalui BPDPKS akan membayar utang tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement