Dana segar yang nantinya diraup dari penerbitan ini rencananya bakal digunakan PGEO untuk melunasi seluruh sisa utang berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021, antara pihak PGEO dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2023 (Facilities Agreement).
Sesuai keterbukaan informasi yang diterbitkan perusahaan pada akhir April 2023, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar USD400 juta, atau sesuai dengan besaran nilai penerbitan green bonds.
Dalam penerbitan kali ini, pihak PGEO telah menandatangani Purchase Agreement pada 20 April 2023 lalu dengan Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited selaku Initial Purchasers, Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners (JBR).
Diterbitkannya bonds kali ini bakal memperpanjang profil jatuh tempo utang perusahaan, lantaran dana yang diterima dari penerbitan spenuhnya akan digunakan untuk melunasi sebagian utang-utang perusahaan.
Dua lembaga pemeringkat internasional telah mengeluarkan rating untuk green bonds PGEO ini, yaitu peringkat Baa3 (Stable) dari Moody's dan BBB- (Stable) dari Fitch.
"Dengan diterbitkannya Surat Utang, maka likuiditas dan kemampuan Perseroan akan meningkat. Sehingga dapat membiayai pertumbuhan Perseroan di masa yang akan datang," tegas manajemen dalam keterbukaan informasi.
(Dani Jumadil Akhir)