Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Hentikan Pasokan ke Pemilik Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |10:28 WIB
Pertamina Hentikan Pasokan ke Pemilik Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Ilustrasi Pertamina Hentikan Pasokan ke Gudang Dekat Rumah AKBP Achiruddin (Foto: Okezone)
A
A
A

MEDAN - PT Pertamina Patra Niaga menghentikan pasokan (menangguhkan) solar kepada PT Almira Nusa Raya (ANR).

PT ANR merupakan agen resmi BBM jenis solar industri Pertamina yang patut diduga sebagai pemilik gudang solar ilegal di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Kota Medan.

Area Manager Humas dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, penangguhan kepada ANR ini dilakukan dalam rangka mendukung penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Sumut terkait praktik dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi di gudang milik ANR. Di mana belakangan diketahui, praktik itu dibekingi AKBP Achiruddin sejak tahun 2018.

"Jadi kami mendukung penegakkan hukum, yang dilakukan tim Polda Sumut. Dan terhadap tadi yang disebutkan ramai, kami sudah melakukan penangguhan pemesanan BBM industri (milik PT ANR), untuk memudahkan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh tim Polda Sumut," kata Satria, Selasa (9/5/2023).

Satria menjelaskan secara internal Pertamina melakukan review terhadap usaha ANR sebagai agen solar industri. Termasuk, bila mana perusahaan tersebut, diduga melakukan penyelewengan BBM tersebut. Dengan tegas, ia mengatakan pihaknya, akan memberikan sanksi tegas memutus hubungan usaha.

"Yang pasti kita akan merujuk sesuai kontrak, ada pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan. Makanya akan kita lihat review, hasil dari penyelidikan seperti apa. Jika memang ada sesuatu hal memberatkan atau terbukti maka sanksi yang terberat adalah pemutusan hubungan usaha," jelas Satria.

Ditanyakan apakah ANR melakukan penimbunan solar subsidi di gudang tersebut, dan akan dijual kembali ke industri. Satria enggan berkomentar, karena hal itu sudah masuk ranah penyelidikan pihak kepolisian.

"Mengenai kegiatan di gudang itu ranah tim penyidik, penegak hukum," tutur Satria.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement