JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp549,38 miliar atau sebesar 20% dari laba bersih tahun buku 2022.
“Pertimbangan dari manajemen dalam pemberian dividen tersebut tidak lepas dari kondisi dari perseroan sendiri saat ini yang mulai pulih pasca pandemi COVID-19. Sehingga, Jasa Marga memiliki keuangan yang cukup untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham setelah sebelumnya dua tahun yang lalu, tidak ada pemberian dividen (menimbang ada pandemi,” kata kata Direktur Keuangan Jasa Marga Pramitha Wulanjani dilansir dari Antara, Rabu (10/5/2023).
Sepanjang 2022, JSMR mencetak laba bersih sekitar Rp2,75 triliun pada 2022 atau meningkat 70% dibandingkan tahun buku 2021.
“Peningkatan kinerja positif ini juga tercermin dari pendapatan usaha perseroan sebesar Rp13,8 triliun atau tumbuh 17%. Capaian ini merupakan kontribusi dari kinerja pendapatan tol sendiri yaitu sebesar Rp12,4 triliun atau meningkat 15,4% (year on year/yoy), dan juga kinerja usaha pendapatan lain sebesar Rp1,4 triliun atau naik sebesar 35,2% di periode yang sama pada tahun sebelumya (yoy),” katanya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) perseroan juga mencapai Rp8,7 triliun atau tumbuh sebesar 13,1% yoy, serta EBITDA margin mencapai 63%.
Sejumlah capaian kinerja positif ini dapat terwujud seiring dengan beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan peningkatan mobilitas masyarakat yang menjadikan katalis positif untuk perusahaan atas kenaikan volume lalu lintas perseroan.
Dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebelum konferensi pers, diputuskan bahwa perseroan akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp549,38 miliar atau sebesar 20% dari laba bersih tahun buku 2022.
“Pertimbangan dari manajemen dalam pemberian dividen tersebut tidak lepas dari kondisi dari perseroan sendiri saat ini yang mulai pulih pasca pandemi COVID-19. Sehingga, Jasa Marga memiliki keuangan yang cukup untuk memberikan dividen kepada para pemegang saham setelah sebelumnya dua tahun yang lalu, tidak ada pemberian dividen (menimbang ada pandemi,” kata Pramitha.
Karena pemerintah memiliki saham 70% dalam Jasa Marga, maka pemerintah maka pemerintah akan mendapatkan dividen sebesar Rp384,56 miliar dari perseroan, sedangkan untuk pemegang saham publik sebesar 30% akan mendapatkan total dividen sebesar Rp164,81 miliar.
"Untuk sisa dari penggunaan laba bersih di tahun buku 2022 yang tidak dibagikan dalam bentuk dividen, maka Jasa Marga akan menggunakan sisanya sebagai cadangan lain yaitu sebesar 80%,” ungkapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)