JAKARTA - PT ABM Investama Tbk (ABMM) menyepakati pembagian dividen tunai senilai USD75 juta atau setara Rp1,1 triliun.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA:
Investor yang berhak atas dividen ABMM merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) paling lambat pada 23 Mei 2023.
Adapun pembayaran akan dilangsungkan pada 9 Juni 2023.
Dana dividen diambil dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar USD269,90 juta.
BACA JUGA:
Selain sebagai dividen, perseroan menganggarkan dana sebesar USD100 ribu sebagai cadangan.