JAKARTA - Masalah utang rafaksi minyak goreng semakin menunjukkan perkembangan.
Hal ini terlihat dari gerak Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan memanggil Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan produsen minyak goreng ke kantor Kemendag hari ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, pertemuan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
"Ya, benar, kami siap untuk hadir dalam pertemuan dengan para produsen/distributor minyak goreng pada jam 09.00 di Auditorium Kemendag," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2023).
Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa akan memanggil produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pekan depan. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut utang rafaksi minyak goreng kepada peritel.