Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Rugi Rp1,1 Triliun Gegara Utang Rafaksi Minyak Goreng

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |12:56 WIB
Pengusaha Rugi Rp1,1 Triliun <i>Gegara</i> Utang Rafaksi Minyak Goreng
Minyak goreng. (Foto: Okezone)
A
A
A

Mulyawan menjelaskan, adapun kerugian yang telah dialami oleh pelaku usaha sebanyak dua kali yaitu, selisih Harga Acuan Keekonomian atau HAK dengan harga pasar, dan selisih HAK dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang mencapai Rp344 miliar tersebut.

Menurutnya, kerugian masyarakat ini akan terus bertambah, jika harga minyak goreng menjadi tinggi sebagai akibat upaya pelaku usaha yang membatasi akses atau penjualan minyak goreng kepada masyarakat.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement