JAKARTA – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia yang belum membayar pajak.
Hal itu terlihat dari hasil audit BPKP terhadap laporan BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), bahwa hanya 7,3 juta hektare lahan yang membayar pajak dari total 16,8 juta hektare.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan akan memeriksa informasi tentang 9 juta hektare lahan sawit yang belum membayar pajak.
“Terkait sawit ada informasi data yang beda, pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dilansir dari Antara, Kamis (11/5/2023).
Suryo menjelaskan DJP akan mengambil sikap sesuai dengan protokol yang berlaku, yakni dimulai dengan pengawasan melalui Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Kemudian, bila ada permintaan klarifikasi dan Compliance Risk Management (CRM) keluar, maka DJP akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.