4. 6 Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 orang tersangka kasus korupsi dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Keenam orang tersebut, yakni:
Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 Edi Winoto,
Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo
Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji
Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017 Imam Syafingi
Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 Chiefy Adi Kusmargono
Makelar Tanah Ahmad Adhi Aristo
5. Tanggapan Erick Thohir
Terkait persoalan dana pensiun BUMN memang menjadi perhatian serius Kementerian BUMN. Erick mengatakan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi.
Erick juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakan komitmen bersih-bersih BUMN.
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucap Erick.
(Feby Novalius)