Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Motor Listrik Masih Belum Laku Padahal Sudah Disubsidi, Kenapa?

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |12:06 WIB
Motor Listrik Masih Belum Laku Padahal Sudah Disubsidi, Kenapa?
Motor listrik. (Foto: MPI)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023.

Akan ada 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik serta Bus diusulkan sejumlah 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement