Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Sri Mulyani Kasih Uang Makan Pejabat Rp159 Ribu

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |06:30 WIB
Alasan Sri Mulyani Kasih Uang Makan Pejabat Rp159 Ribu
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk salah satunya terkait uang konsumsi pejabat negara dalam rapat/pertemuan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebut SBM ini ditujukan untuk mendorong belanja berkualitas, khususnya untuk Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kita harus mulai melihat satu sama lain, harus jelas semacam benchmarking, ada upaya untuk kita memberikan acuan penggunaan anggaran," ujar Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Dia mengatakan bahwa terus berupaya untuk membuat acuan ini terus berkembang, terlebih sebetulnya acuan penggunaan anggaran sudah lama ada.

"Dulu kita biasa menggunakan standar biaya pada sisi pemasukan, jadi kalo kita melihat standar biaya masa lalu maka banyak standar biaya, misal kalau mau rapat itu berapa biayanya, rinciannya biaya untuk beli konsumsi, snacknya berapa," ungkap Isa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement