JAKARTA - Kementerian BUMN mengaku belum menerima informasi detail perihal penundaan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Padahal, Kementerian Keuangan sudah menyampaikan adanya penundaan suntikan anggaran tersebut.
Adapun nominal PMN yang ditunda untuk dikucurkan Kementerian Keuangan kepada emiten bersandi saham WSKT itu sebesar Rp3 triliun.
"Kan belum dapat detailnya ya (pencairan PMN)," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (23/5/2023).
Meski demikian, Arya mengaku jika penundaan pencairan PMN bernilai jumbo itu dikarenakan adanya proses restrukturisasi utang Waskita Karya. Emiten konstruksi pelat merah ini memang membukukan liabilitas, termasuk utang senilai Rp84,37 triliun per 31 Maret 2023.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari posisi 31 Desember 2022 yang berada di angka Rp83,98 triliun.
Karena itu, Arya memastikan proses restrukturisasi utang BUMN Karya ini akan segera diselesaikan, sehingga struktur keuangan perusahaan kembali sehat atau membaik.
Follow Berita Okezone di Google News