Melalui restrukturisasi, Kementerian BUMN mengajukan penundaan pembayaran pokok dan bunga utang hingga perpanjangan tenor WSKT kepada krediturnya.
Tiko mengatakan, selama masa penundaan pembayaran dan perpanjangan tenor utang, ruas tol
Kapal Betung, Tol Becakayu, dan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar akan diselesaikan pembangunannya. Setelah itu baru dijual ke investor.
"Sebenarnya ini dana dari publik maupun kreditur sebenarnya ujungnya di tol ini. Jadi yang kita purpose nanti ada penundaan pembayaran dan perpanjangan tenor untuk bisa menunggu dan menjual tolnya," kata dia.
Dalam proses penyelesaian ketiga ruas itu, Tiko memastikan pemerintah kembali menyuntik modal tambahan. Hanya saja, ada opsi pengerjaannya diserahkan kepada entitas lain
"Pemerintah akan melakukan penambahan modal untuk penyelesaian tol, tapi kita pertimbangkan apakah melalui Waskita atau dari entitas lain karena akan restrukturisasi," tuturnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)