SURABAYA - PT MNC Life Assurance mencairkan klaim asuransi Susianti istri mendiang Arthur sebesar Rp500 juta. Hal ini setelah proses penyerahan klaim dilakukan di MNC Tower, Jalan Taman Ade Irma Suryani Nasution Nomor 21, Surabaya, hari ini.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi dan diterima langsung oleh Susianti, selaku ahli waris dari Arthur. Warga Kabupaten Tuban ini datang bersama ibunya dan anaknya yang masih balita.
“Alhamdulillah saya bahagai sekali. Ini nanti untuk masa depan anak saya. Utamanya untuk pendidikan. Terima kasih pada MNC Life sudah memberi hadiah untuk anak saya ini,” kata Susianti sembari menyeka wajahnya yang berurai air mata, Rabu (24/5/2023).
Susianti mengatakan, suaminya sudah tiga menjadi nasabah MNC Life. Arthur berprofesi sebagai penjual mobil bekas di Surabaya. Dia sendiri awalnya tidak mengetahui manfaat yang didapat ketika menjadi nasabah asuransi. Tapi ternyata, dia tidak menyangka jika manfaat dari asuransi begitu besar karena bisa menjamin kehidupan dan pendidikan dari keluarga yang ditinggalkan.
“Saya bahagia, nggak bisa ngomong saya. Saya senang sekali,” kata ibu dua anak ini sambil menangis sesenggukan.
Head of Partnership PT MNC Life Assurance, Eko Suandi mengatakan, sebenarnya Arthur merupakan nasabah MNC Bank. Lalu almarhum, melalui MNC Bank membeli produk MNC Safe Pro dari MNC Life. Arthur membeli produk asuransi tersebut dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun ketiga, yang bersangkutan meninggal dunia.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap klaim yang terjadi, maka kita bayarkan itu klaim sebesar Rp500 juta kepada ahli waris,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News