JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah mengaudit keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Proses audit tersebut berdasarkan permintaan pihak terkait.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim, menyebut pihaknya sudah menjalankan audit keuangan sejumlah instansi pemerintah.
Terakhir, audit investigasi dilakukan di internal Waskita Karya. Proses tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Direktur Utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang perusahaan yang mencapai Rp84,37 triliun.
"Kita sudah tindak lanjuti seperti kemarin kereta cepat sudah ada, terakhir Waskita, sama ini Kominfo," ungkap Azwad saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023) Malam.
Emiten bersandi saham WSKT itu memang menjadi sorotan lantaran perkara korupsi yang menjerat sejumlah petinggi perseroan hingga keuangannya yang 'berdarah-darah'.
Namun, BUMN Karya ini tetap diselamatkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Menteri BUMN Erick Thohir memastikan restrukturisasi keuangan Waskita Karya terus dilakukan.