Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku UMKM Jangan Pakai Pinjol jika Ingin Memanfaatkan Program KUR, Mengapa?

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |11:01 WIB
Pelaku UMKM Jangan Pakai Pinjol jika Ingin Memanfaatkan Program KUR, Mengapa?
Pelaku UMKM Jangan Pakai Pinjol jika Ingin Manfaatkan KUR (Foto: Freepik)
A
A
A

Erik mengatakan, para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.

"Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha," katanya.

Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement