Erik mengatakan, para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.
"Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha," katanya.
Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
(Dani Jumadil Akhir)