Sebagai upaya memberikan keamanan bagi masyarakat dan kemudahan berusaha bagi investor, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah (Pemda) juga sudah merencanakan penyelesaian Rencana Tata Ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total 2.000 RDTR, saat ini yang telah diselesaikan berjumlah 144 RDTR. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, dengan terselesaikannya RDTR, investor semakin tertarik untuk berinvestasi.
Pada kesempatan tersebut, bertempat di Bale Banjar Kawan, Kabupaten Klungkung, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sebanyak 12 sertipikat hasil program PTSL yang diperuntukkan atas pura, sawah, dan aset Kepolisian Republik Indonesia.
Untuk estimasi bidang tanah di Kabupaten Klungkung itu sendiri terdapat 126.663 bidang dan sebanyak 103.879 bidangnya yang telah terdaftar.
"Nanti saya lihat, apakah Klungkung sudah memiliki RDTR yang di maksud, yaitu RDTR Pariwisata, Perindustrian, Tata Kota, maupun Mitigasi Bencana. Paling tidak empat itu sudah siap menerima investor untuk menanamkan investasinya di Klungkung,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)