Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Perbedaan Gaji dan Upah menurut Status, Waktu dan Komponennya

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Senin, 29 Mei 2023 |10:14 WIB
Mengenal Perbedaan Gaji dan Upah menurut Status, Waktu dan Komponennya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Waktu Pembayaran

Dalam hal waktu pembayaran, gaji yang diberikan pada karyawan tetap atau kontrak pada umumnya diberikan dalam kurun waktu sebulan sekali. Meski begitu, terkadang ada pula perusahaan yang memberikan gaji jangka panjang dengan memberikannya setiap triwulan (3 bulan), semester (6 bulan) atau tahunan.

Sedangkan upah, pada umumnya akan diberikan pada para pekerja pada periode yang tidak teratur sesuai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Upah ini dapat dibayarkan secara harian, mingguan, ataupun borongan setelah pekerjaan selesai.

Demikianlah perbedaan gaji dan upah menurut status, waktu dan komponennya.

(RIN)

 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement