JAKARTA - Komisi VI DPR RI meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membuat tim khusus untuk menilik oknum-oknum nakal atas pemberian izin impor bawang putih ini.
"Karena seminggu terakhir pun jadi terang-terangan. Banyak sms menawarkan kepada importir itu bahwa ini dari KSP, ini dari dari Incopol, dari ini dari itu, pokoknya kalian bayar Rp3.000 kita akan keluarkan izin impor itu," Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan di gedung DPR RI dikutip, Rabu (7/6/2023).
Dia juga mensinyalir ada mafia dibalik proses perizinan impor bawang putih. Diduga, sebagian importir dipaksa mafia untuk membayar lebih agar bisa menerima Surat Persetujuan Impor (SPI).
Pasalnya, ada sebanyak 163 importir yang sudah mengajukan perizinan impor sejak Februari 2023. Namun, hanya 35 importir yang diberikan izin oleh Kementerian Perdagangan.
Dia menduga, importir yang belum menerima SPI, ditawarkan oleh mafia untuk membayar sebesar Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram (kg) bawang impor agar bisa mendapatkan izin. Itu artinya, jika para importir mengajukan kuota sebanyak 500 ribu ton, para mafia akan mengantongi ilegal sebanyak Rp1,5 triliun.