Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rugikan Nelayan, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Dovana Hasiana , Jurnalis-Jum'at, 09 Juni 2023 |20:09 WIB
Rugikan Nelayan, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: KKP)
A
A
A

Sementara itu pemilik usaha berinisial A mengaku tidak mengetahui kalau ikan impornya tidak boleh langsung diperdagangkan ke pasar lokal. Dia juga mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

Selain ikan impor, ada juga ikan-ikan lokal yang diperdagangkan. "Saya kan ditawarin orang Jakarta, ya dia tanya salem. Ya kita beli karena murah," aku wanita berambut pendek tersebut.

Sebagai informasi, Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja di Batam dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh setiap 8 Juni. Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan aktivitas kelautan dan perikanan tidak mengganggu ekosistem.

Selain ikan salem impor, sebelumnya Menteri Trenggono menyegel proyek reklamasi yang tidak disertai izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Teluk Tering. Menteri Trenggono juga meninjau pesisir Tanjung Bemban yang terindikasi tercemar limbah.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement