Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Satgas BLBI Serah Terima Hibah Tanah Rp1,8 Triliun

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Sabtu, 10 Juni 2023 |05:17 WIB
4 Fakta Satgas BLBI Serah Terima Hibah Tanah Rp1,8 Triliun
Satgas BLBI serahkan aset eks BLBI (Foto: Shutterstock)
A
A
A

4. Jadi upaya pemerintah untuk kepentingan masyarakat

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam melakukan monetisasi terhadap aset eks BLBI, dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat.

Opsi ini dapat mempercepat pembangunan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik, karena mampu memotong fase pengadaan atas tanah dan meningkatkan cost saving.

"Pengelolaan aset properti eks BLBI dalam rangka percepatan penyelesaian aset eks BLBI ini merupakan bagian dari percepatan hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terusmenggiatkan upaya pengembalian hak tagih negara dari debitur/obligor aset eks BLBI dan memastikan obligor/debitur atau pihak manapun tidak mengambil hak negara," tandas Rionald.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement