JAKARTA - Pengusaha Jalan tol Jusuf Hamka mengungkapkan rencana jika utangnya dibayarkan negara Rp800 miliar. Uang tersebut bakal digunakan Jusuf Hamka untuk hal-hal yang bersifat kemanusiaan.
"Itu nanti kita pakai untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," ujar Jusuf Hamka di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka berharap kepada Pemerintah bisa segera membayarkan utangnya tersebut. Pasalnya, persoalan utang ini merupakan utang negara ke swasta, bukan utang perseorangan.
Sehingga siapapun presidennya, maupun pejabat negaranya, semestinya berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hutang ini.
"Ini harus dingat, ini hutang negara, bukan hutang presiden, siapapun presidennya negara harus bertanggung jawab, jangan berfikir dulu presiden lain, jangan dicampur-campur lagi," lanjutnya.
Meski memenangkan gugatan MA tersebut, namun menurutnya hingga saat ini pemerintah belum juga membayarkan utang tersebut. Jusuf Hamka menilai, jika dihitung beserta bunga dan dendanya, maka saat ini pemerintah pelru membayar Rp800 miliar ke CMNP.
"Kalau warga negata tidak bayar pajak, didenda 2% bahkan kadang kala di borgol, kalau negara kita cuma berharap dibayar lah, kalau tidak, siapa yang berani borgol. Kurang lebih Rp800 miliar, karena waktu mau perdamaian itu.(tahun 2014) angkanya kalau tidak salah angkanya sekitar Rp400 miliar (tapi tidak dibayar)," kata Jusuf Hamka.