"Tentu khususnya yang IFG itu sebenarnya untuk percepatan penyelesaian, tentu mengenai Jiwasraya dan sebagian besar nanti juga ada penambahan di tahun berikutnya mengenai pendanaan yang sudah dikumpulkan oleh Kejaksaan melalui sita aset tetapi tidak berupa cash tetapi berupa barang," ungkapnya.
"Insya Allah kalau ini bisa jalan tentu ini prestasi yang luar biasa buat kita bersama, Komisi VI dengan Kementerian BUMN di mana untuk Jiwasraya ini sudah tertunda-tunda sejak 2006 tentu pada periode ini bisa diselesaikan secara baik dan tentu penyelesaian yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang dirugikan selama ini," kata Erick menambahkan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan alasan usulan PMN untuk InJourney lantaran cash flow atau arus kas InJourney negatif pada saat pandemi COVID-19.
"Lalu InJourney sendiri kalau kita lihat penjelasannya waktu itu bahwa memang cash flow daripada InJourney sebagai catatan ada yang memang dalam posisi negatif pada saat COVID-19, di mana di situ kita bisa lihat pendapatan dari airport-airport kita tentu dalam posisi negatif tetapi tentu sebagai pelayanan masyarakat tidak mungkin airport distop pada saat COVID-19 sehingga tetap kami jalankan," tuturnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.