Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tukin PNS Akan Dinaikkan, Pegawai Swasta Singgung Jam Kerja

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |13:48 WIB
Tukin PNS Akan Dinaikkan, Pegawai Swasta Singgung Jam Kerja
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

"Gaji mereka (PNS) juga sudah standar pemerintah.

Jadi menurut saya tunjangan itu diberikan kepada pegawai di daerah atau di tempat-tempat tertinggal. Mereka itu sangat butuh banget. Berilah tunjangan untuk guru supaya mereka sejahtera, agar pendidikan juga bisa aman kalau gurunya sejahtera," ungkap Anna.

"Mereka itu (PNS) gajinya sudah tinggi dan tunjangannya itu juga udah dapat gaji ke 13. Tapi kalau di daerah kita lihat cuma Rp500, Rp1 juta sementara punya anak, punya keluarga," tambahnya,

Maka dari itu, Anna berharap, kebijakan pemerintaj ini bisa dikaji lagi agar tepat sasaran. Sebab, uang yang dikeluarkan untuk tunjangan para PNS itu berasal dari pajak masyarakat.

Begitu juga dengan pegawai swasta lainnya, Richard, juga mengungkapkan hal yang serupa. Dia mengatakan, tunjangan kinerja ini tak tepat jika diberikan kepada pegawai pemerintahan.

Pasalnya, dalam realita di lapangan, dia sering melihat PNS yang bekerja tak sesuai jam kantor. Selain itu, kinerja mereka juga tidak optimal. Misalnya, kata Richard, pegawai di kelurahan ataupin kecamatan. Seringkali urusan administrasi tak kunjung selesai, memakan waktu lama. Sementara jika ada uang selipan (sogokan) baru dokumen tersebut dipercepat.

Realita seperti ini, menurut Richard, perlu jadi pertimbangan pemerintah.

"Apa yang kita lihat di realita, dari jam masuk saja sudah sembarangan keluar pun juga sama. Kayak Semena-mena gitu loh. Misalnya kinerja di kelurahan atau kecamatan harusnya mereka mengelola administrasi itu hanya satu minggu tapi mereka hanya satu bulan. Atau yang harus diselipkan dengan uang supaya cepat (sogokan)," tutur Richard.

"Artinya kenaikan pendapatan dilakukan oleh pemerintah itu tidak sebanding lurus dengan kinerja mereka sendiri," cetus dia.

Jika ini dibiarkan dan pemerintah tetap memberikan kenaikan tunjangan kineeja kepada PNS, pekerja swasta iri. Mereka tak rela, sebab mereka merasa kerja sudah sesuai jam kerja namun tak dapat perhatian lebih seperti para PNS.

"(Kebijakan) itu membuat para karyawan swasta iri. Karena saya melihat kinerja mereka tidak sesuai jika ditambah dengan tunjangan ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Jadi, tak hanya tiga kementerian atau lembaga saja yang mendapatkan kenaikan tukin.

Menteri Anas menyebutkan, besaran kenaikan tukin akan mencapai 80%. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tukin Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement