Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Naikkan Tukin PNS, Segini Besarannya

Hana Wahyuti , Jurnalis-Minggu, 18 Juni 2023 |03:01 WIB
Jokowi Naikkan Tukin PNS, Segini Besarannya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

Khusus untuk Menteri PAN-RB, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala BPKP, tukin diberikan sebesar 150% dari nilai tukin tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran perpres.

Baca Selengkapnya: Segini Besaran Tunjangan Kinerja PNS yang Dinaikkan Jokowi

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement