Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sempat Memanas Gegara Utang, Stafsus Sri Mulyani Klarifikasi CMNP Tak Terlibat BLBI

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 19 Juni 2023 |14:52 WIB
Sempat Memanas <i>Gegara</i> Utang, Stafsus Sri Mulyani Klarifikasi CMNP Tak Terlibat BLBI
Jusuf Hamka dan Stafsus Kemenkeu. (Foto: Twitter)
A
A
A

"Jadi tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi sudah kami klarifikasi ke pak Jusuf dan kami sangat menghormati dukungan dan bantuan selama ini ke pemerintah terutama dalam soal kampanye pajak ini luar biasa dari pak Jusuf dan perusahaan. Kami berharap setelah ini kita bisa kembali fokus bekerja dan lebih produktif lagi, tidak ada hal yang perlu dipersoalkan lagi ke publik," kata Prastowo.

"Terima kasih pak Jusuf, kami juga terus ingin berkomitmen menghormati keputusan pengadilan dan kami terus berproses melakukan kajian, review, pendalaman, mudah-mudahan kita terus dapat berkomunikasi bersilaturahmi mencari solusi terbaik, harapannya solusi win-win yang bisa memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," sambungnya.

Sebelumnya, Kemenkeu menyoroti kisruh Jusuf Hamka yang menuntut pemerintah untuk membayarkan utangnya kepada CMNP.

Salah satu penyebab macetnya pembayaran utang kepada CMNP itu karena dinilai masih terafiliasi dengan bank Yama, yang mana bank tersebut punya utang ke Negara.

"Perusahaan tersebut (CMNP) masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," kata Sri Mulyani.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement