JAKARTA – Kementerian PUPR menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada pengerjaan konstruksi ditargetkan mencapai 95% pada tahun 2023.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menumbuhkan industri konstruksi di dalam negeri. Mengingat dalam sebuah pembangunan infrastruktur cukup banyak melibatkan rantai pasok di industri lain di belakangnya.
"TKDN kita targetnya di tahun ini 95% ya di Kementerian PUPR, menggunakan komponen dalam negeri," ujar Arief usai RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/6/2023).
Lebih lanjut, Arief menjelaskan pihaknya akan melakukan indentifikasi terkait material-material konstruksi yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Sehingga nantinya pengadaan material konstruksi wajib menggunakan produk dalam negeri jika sudah terbukti mampu di produksi sendiri.
"Nanti langkah-langkah detailnya ya kita memang berupaya mengajak mengidentifikasi komponen-komponen apa saja yang memang paling banyak komponen dalam negerinya. itu yang akan kita dorong untuk digunakan," lanjutnya.
Direktur Kelembagaan Dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian PUPR Nicodemus Daud menambahkan para kontraktor yang diberikan tugas oleh balai-balai di wilayah juga nantinya diwajibkan untuk mendapatkan persetujuan langsung kepada Menteri PUPR apabila hendak melakukan pengadaan material impor.
Hal itu untuk mendorong para penyedia jasa konstruksi menggunakan material-material lokal. Ada beberapa kriteria pengadaan barang atau jasa yang wajib mendapatkan lampu hijau dari Menteri PUPR, mulai dari yang memiliki harga Rp100 hingga di atas Rp1 miliar.
"Setiap Balai di lapangan Kalau akan menggunakan barang itu harus izin menteri, yang di atas Rp1 miliar sampai Rp100 juta ada di kepala satker atau di pusat anggaran. Eselon 1 sampai Rp1 miliar, Eselon 2 Rp500 juta, Eselon III sampai Rp200 juta," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)